Tipe Dokumen:
Peraturan Perundang-Undangan
Judul:
STAADSBLAD Nomor 2 Tahun 1958 Tentang Undang-undang No. 1 Th. 1958 tentang penghapusan tanah-tanah partikelir
T.E.U:
Indonesia
Nomor Peraturan:
2
Jenis Peraturan:
STAADSBLAD
Tempat Terbit:
Jakarta
Tgl. Penetapan:
13/01/1958
Tgl. Pengundangan:
24/01/1958
Sumber:
LN 1958 (2) : 14 HLM.
Subjek:
TANAH PARTIKELIR
Status:
Tidak Berlaku
Bahasa:
Bahasa Indonesia
Lokasi:
Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan
Bidang Hukum:
Himpunan Peraturan
Lampiran:
Fileteks dalam bentuk pdf.
Pemrakarsa:
Presiden Republik Indonesia
Penandatangan:
-
Pengarang:
Presiden Republik Indonesia
Views:
12
Belum Ada Abstrak