Tipe Dokumen:
Peraturan Perundang-Undangan
Judul:
STAADSBLAD Nomor 11 Tahun 1950 Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1950 tentang Penetapan Gaji dan Upah Pegawai Republik Indonesia Serikat yang Bukan Bangsa Belanda.
T.E.U:
Indonesia
Nomor Peraturan:
11
Jenis Peraturan:
STAADSBLAD
Tempat Terbit:
Jakarta
Tgl. Penetapan:
09/02/1950
Tgl. Pengundangan:
13/02/1950
Sumber:
LN 1950 (11) : 14 Hlm.
Subjek:
UPAH - GAJI - PEGAWAI
Status:
Tidak Berlaku
Bahasa:
Bahasa Indonesia
Lokasi:
Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan
Bidang Hukum:
Himpunan Peraturan
Lampiran:
Fileteks beserta abstrak dalam bentuk pdf.
Pemrakarsa:
Presiden Republik Indonesia Serikat
Penandatangan:
SOEKARNO
Pengarang:
Presiden Republik Indonesia Serikat
Views:
13
Belum Ada Abstrak