Tipe Dokumen:
Peraturan Perundang-Undangan
Judul:
STAADSBLAD Nomor 10 Tahun 1950 Tentang Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1950 untuk mengadakan tambahan Peraturan Keadaan Perang dan Darurat Perang (Keputusan Raja tertanggal 13 September 1939 No. 32, Staasblad Indonesia tahun 1939 No. 582)
T.E.U:
Indonesia
Nomor Peraturan:
10
Jenis Peraturan:
STAADSBLAD
Tempat Terbit:
Jakarta
Tgl. Penetapan:
07/02/1950
Tgl. Pengundangan:
08/02/1950
Sumber:
LN 1950 (10) : 2 Hlm.
Subjek:
DARURAT PERANG - KEADAAN PERANG - PERTAHANAN
Status:
Tidak Berlaku
Bahasa:
Bahasa Indonesia
Lokasi:
Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan
Bidang Hukum:
Himpunan Peraturan
Lampiran:
Fileteks dalam bentuk pdf.
Pemrakarsa:
Presiden Republik Indonesia Serikat
Penandatangan:
SOEKARNO
Pengarang:
Presiden Republik Indonesia Serikat
Views:
14
Belum Ada Abstrak