Tipe Dokumen:
Peraturan Perundang-Undangan
Judul:
STAADSBLAD Nomor 8 Tahun 1950 Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1950 tentang mennjalankan hak memilih dan hak menolak kebangsaan Indonesia bagi orang yang menjelang waktu penyerahan kedaulatan kaulanegara Kerajaan Belanda
T.E.U:
Indonesia
Nomor Peraturan:
8
Jenis Peraturan:
STAADSBLAD
Tempat Terbit:
Jakarta
Tgl. Penetapan:
31/01/1950
Tgl. Pengundangan:
31/01/1950
Sumber:
LN 1950 (8) : 11 Hlm.
Subjek:
KEWARGANEGARAAN
Status:
Tidak Berlaku
Bahasa:
Bahasa Indonesia
Lokasi:
Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan
Bidang Hukum:
Himpunan Peraturan
Lampiran:
Fileteks beserta abstrak dalam bentuk pdf.
Pemrakarsa:
Presiden Republik Indonesia Serikat
Penandatangan:
MOHAMMAD HATTA
Pengarang:
Presiden Republik Indonesia Serikat
Views:
14