Tipe Dokumen:
Peraturan Perundang-Undangan
Judul:
STAADSBLAD Nomor 4 Tahun 1950 Tentang Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang pungutan tambahan pajak mengenai pajak kendaraan dan pajak perseroan tahun 1950
T.E.U:
Indonesia
Nomor Peraturan:
4
Jenis Peraturan:
STAADSBLAD
Tempat Terbit:
Jakarta
Tgl. Penetapan:
20/01/1950
Tgl. Pengundangan:
26/01/1950
Sumber:
LN 1950 (4) : 2 Hlm.
Subjek:
PAJAK KEKAYAAN - PAJAK PERSEROAN
Status:
Tidak Berlaku
Bahasa:
Bahasa Indonesia
Lokasi:
Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan
Bidang Hukum:
Himpunan Peraturan
Lampiran:
Fileteks dalam bentuk pdf.
Pemrakarsa:
Presiden Republik Indonesia Serikat
Penandatangan:
SOEKARNO
Pengarang:
Presiden Republik Indonesia Serikat
Views:
11
Belum Ada Abstrak