Pencarian Peraturan


---- atau ----

DESK PROPEMPERDA PROPEMPERBUP



Pada hari Rabu, Kamis dan Senin tanggal 25, 26 dan 30 September 2024, Bagian Hukum Setda Kab. Pekalongan melaksanakan kegiatan Desk Penyusunan Propemperda dan Propemperbup yang telah diusulkan oleh Perangkat Daerah/Bagian.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti ketentuan BAB III Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menentukan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Peraturan DPRD disusun dan ditetapkan setiap tahun sebelum penetapan Peraturan Daerah tentang APBD.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Tim Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan dihadiri oleh Pejabat yang membidangi perencanaan dan bidang yang membidangi Raperda dan/atau Raperbup yang telah diusulkan tersebut dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari sesuai jadual yang telah dibuat oleh Bagian Hukum.