JDIHN
yang berkualitas meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum Masyarakat.
Tingkat literasi hukum masyarakat berkorelasi
positif dengan kualitas hidup dan kemajuan suatu bangsa. Meningkatnya literasi hukum
juga mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. Untuk meningkatkan
literasi hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama lembaga tinggi negara, kementerian lembaga
negara nonstruktural, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota,
dan perguruan tinggi, mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(JDIHN).
“JDIHN
merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat.
JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja dari berbasis konvensional
atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi
hukum kepada masyarakat,” ujar Widodo di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference
Center, Jakarta dalam kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan
Dokumentasi Tahun 2024 dan kegiatan JDIHN Awards pada tanggal 22 Agustus 2024.
Dengan adanya JDIHN,
tambah Widodo, masyarakat dapat meyakini dokumen hukum
yang diterimanya sudah tervalidasi, mengingat seluruh
dokumen hukum
yang disajikan di portal JDIHN.GO.ID bersumber dari instansi pemrakarsanya.
Sebagai
bentuk apresiasi atas pengelolaan JDIH, BPHN Kemenkumham memberikan Anugerah JDIHN
atau JDIHN Awards dalam beberapa kategori. Widodo berharap prestasi yang dicapai
dapatmen jadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan
JDIH di instansi masing-masing.
Kegiatan
JDIHN Awards 2024 ini dihadiri oleh 759 peserta, yang terdiri atas lembaga negara,
kementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah
provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perguruan tinggi.
Dari total tersebut, 134 peserta di antaranya merupakan penerima penghargaan Pengelola
JDIH Terbaik. Daftar lengkap pemenang dapat dilihat di situs web bphn.go.id.