Pencarian Peraturan


---- atau ----

RAKOR PENGELOLA JDIH PROVINSI JAWA TENGAH



Rabu, 17 Juli 2024, JDIH Kab. Pekalongan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau yang lebih dikenal JDIH yang dilaksanakan oleh JDIH Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang mulai pukul 07.30 sampai dengan selesai.

Rakor JDIH yang sekaligus penyerahan Penghargaan Pengelolaan JDIH Terbaik di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Acara rakor dihadiri oleh Kepala JDIHN, Jonny Pesta Simamora, hadir pula Bupati/Walikota penerima penghargaan. Kegiatan dibuka oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana yang sebelumnya menyerahkan piagam dan trophy penghargaan Pengelolaan JDIH terbaik.

Dalam Rakor JDIH yang bertemakan "Membangun SDM Pengelola JDIH yang berkualitas dan Strategi Optimalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum yang terintegrasi pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Pj. Gubernur menyampaikan ucapkan selamat” kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota penerima Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2024. Harapannya penghargaan ini memotivasi Para Pengelola JDIH untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dibidang dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.

Pengelolaan JDIH menjadi bagian dari upaya pelayanan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan Satu Data Dokumen Hukum Indonesia, dan diarahkan menjadi dasar dalam Proses Penyusunan Regulasi. Pengelola JDIH agar melakukan penguatan peran dan komitmen Perangkat Daerah untuk bersinergi membantu pengelolaan JDIH, dengan melibatkan unsur yang membidangi Komunikasi dan Informatika, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta unsur instansi terkait.