Rabu, 17 Juli 2024, JDIH Kab.
Pekalongan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum atau yang lebih dikenal JDIH yang dilaksanakan oleh JDIH
Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja Komplek Kantor Gubernur
Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang mulai pukul 07.30 sampai dengan
selesai.
Rakor JDIH yang sekaligus penyerahan
Penghargaan Pengelolaan JDIH Terbaik di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Acara
rakor dihadiri oleh Kepala JDIHN, Jonny Pesta Simamora, hadir pula
Bupati/Walikota penerima penghargaan. Kegiatan dibuka oleh Pj. Gubernur Jawa
Tengah Nana Sudjana yang sebelumnya menyerahkan piagam dan trophy penghargaan
Pengelolaan JDIH terbaik.
Dalam Rakor JDIH yang bertemakan "Membangun
SDM Pengelola JDIH yang berkualitas dan Strategi Optimalisasi Pengelolaan
Dokumen Hukum yang terintegrasi pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Nasional (JDIHN), Pj. Gubernur menyampaikan ucapkan “selamat” kepada
Pemerintah
Kabupaten/Kota dan
Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota
penerima Penghargaan
Pengelola JDIH Terbaik
Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2024. Harapannya penghargaan ini memotivasi Para Pengelola JDIH untuk memberikan pelayanan yang
semakin baik dibidang dokumentasi
dan
informasi hukum kepada masyarakat.
Pengelolaan
JDIH menjadi bagian dari
upaya pelayanan
keterbukaan informasi publik serta mewujudkan
Satu Data
Dokumen Hukum Indonesia, dan diarahkan menjadi dasar dalam
Proses Penyusunan
Regulasi. Pengelola JDIH agar melakukan penguatan peran dan komitmen Perangkat Daerah untuk bersinergi membantu pengelolaan JDIH,
dengan melibatkan unsur yang membidangi Komunikasi
dan Informatika, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta unsur instansi terkait.