Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan menghadiri Rapat Pembahasan Fasilitasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan yaitu Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Rapat Pembahasan Fasilitasi dua Raperda tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jaw Tengah pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Rapat dipimpin langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-undanganan Ahli Muda Ibu Dian Retno Wulan, didampingi oleh dua staf Biro Hukum Setda Prov. Jateng saudara Brian dan saudara Aji. Hadir memenuhi undangan adalah Tim Pembahasan Harmonisasi dan Sinkronisasi Raperda Kab. Pekalongan yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Perwakilan Dinas Perhubungan, DPU, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.