
Rabu, 12 November 2025,
Bagian Hukum sebagai Tim Pembina JDIH Kab. Pekalongan menyelenggarakan kegiatan
Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan JDIH Desa di Aula Lantai III Sekretariat
Daerah Kab. Pekalongan. Dengan Peserta berjumlah 75 orang yang berasal dari perwakilan
Dinas PMD, Tim JDIH Kabupaten, perwakilan Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat
Desa pengelola website desa.
Kegiatan rakor dibuka oleh
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si. Dalam
sambutannya, Ajid menyampaikan bahwa sangat penting membangun
kesepahaman Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang efektif untuk memastikan
transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses dokumen hukum di pemerintahan
desa yang terintegrasi melalui Tautan website Pemerintah Desa ke website
JDIH Kabupaten untuk mendukung program Desa Sadar Hukum dan mendukung keterbukaan informasi hukum.
Sebagai kontributor kegiatan adalah Dyah
Santi Yunianingtyas, S.H., M.H., Analis
Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah, Amaliya Rahman,
S.H., M.Kn., Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Aden
Muhammad Hasanal, A.Md., Pranata Komputer Terampil sebagai Developer Pengembang
JDIH Kab. Pekalongan.
Dalam rakor narasumber Dyah Santi menyampaikan materi Optimalisasi Peran Anggota Jdih Dalam Mewujudkan
Masyarakat Sadar Hukum,
Narasumber Amaliya menyampaikan materi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Desa dan narasumber Aden
menyampaikan materi Pengelolaan Website JDIH Kabupaten Pekalongan Tingkat Desa.
Rakor pembinaan ini diharapkan dapat mendorong dan membangun pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum hingga ke seluruh Desa di Kabupaten Pekalongan secara bertahap mengingat jumlah Desa yang sangat banyak yang kadangkala terkendala seperti akses internet yang belum dapat menjangkau ke seluruh pelosok Desa dan belum adanya kesadaran Perangkat Desa untuk mendokumentasikan dan menginformasikan dokumen hukum yang dimiliki, sarana prasarana dan sumber daya yang terbatas dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Desa.