Pencarian Peraturan


---- atau ----

BAGIAN HUKUM LAKUKAN HARMONISASI RAPERBUP PEMBERIAN BANTUAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN



Bertempat di ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kab. Pekalongan, Kamis, 6 Februari 2025, Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan rapat harmonisasi dan sinkronisasi pembahasan terkait penyusunan Raperbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial KetenagakerjaanYang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau biasa disebut DBHCHT.

Rapat diikuti oleh utusan beberapa perangkat daerah terundang diantaranya Inspektorat, Bapperida, BPKD, Dinkop UKM dan Naker, DKPP, Bagian Perekonomian, BPJS Ketenagakerjaan dan Bagian Hukum yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum.

Dengan disusunnya Raperbup ini diharapkan ke depan Pemkab dapat memberikan bantuan kepada penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan baik peserta maupun keluarga yang menjadi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.