KAJEN - Menyikapi perkembangan kasus covid 19 yang melonjak sehingga berdampak Kabupaten Pekalongan berada di zona merah, Pemkab menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 dan Antisipasi Lonjakan yang Terpapar Covid 19 di Kabupaten Pekalongan, Senin (21/06) di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan. Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si dan dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol I Ketut Tutut, Pjs Perwira Penghubung Kodim 0710 Pekalongan Kapten Inf. Nurkhan, serta Kasie Datun Kejari Kabupaten Pekalongan Juwari SH. Tampak hadir pula Pj Sekda Ir Bambang Irianto M,Si bersama para asisten dan staf ahli serta para kepala OPD terkait.
Berkaitan sejak tiga hari terakhir Kabupaten Pekalongan memasuki zona merah, dalam rapat evaluasi tersebut Bupati Asip Kholbihi SH.,M.Si menyampaikan perlu adanya penanganan yang lebih maksimal lagi. “ Yang paling penting untuk kita ambil langkah, pertama adalah di tingkat masyarakat. Apapun kita masih memedomani agar protocol kesehatan (prokes) kita jaga secara ketat,” ucap Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang konsisten melakukan operasi bahkan menutup tempat-tempat yang dipandang menimbulkan potensi kerumunan massa. “ Penjabat Sekda juga sudah mmbuat langkah-langkah internal, ASN yang perkembangannya ternyata banyak yang terpapar, sudah diambil langkah untuk dirumahkan (isoman), dan Dinas Dindikbud kaitannya persiapan tatap muka, ini juga harus diantisipasi, “ tandasnya.
Diakui Bupati, secara teori pihaknya memang belum mempunyai alat ukur yang efektif. Namun pihaknya tetap mengacu pada apa yang disampaikan Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak otoritas terkait. “ Beberapa hari lalu posisi kita naik ke zona merah . Parameter apa yang menjadikan kita ini naik ke zona merah, kemudian nanti kita rumuskan secara sitematik langkah-langkah konkrit yang berbasis situasi lokal kita. Kemudian setelah itu bisa kita laporkan kepada Gubernur,” papar Bupati.
Wakapolres Pekalongan Kompol I Ketut Tutut mengatakan Kepolisian bersama instansi terkait, Kodim maupun Satpol PP telah melakukan kegiatan-kegiatan yang intinya berupaya meminimalisir penyebaran covid 19 baik kegiatan pencegahan, penanganan, pendisiplinan dan sebagainya. Menurutnya kegiatan penegakan kedisiplinan prokes akan terus dioptimalkan. “ Lonjakan kasus covid 19 salah satunya karena kurang sadarnya masyarakat terkait prokes, seperti menjaga jarak, termasuk juga penggunaan masker. Oleh sebab itu kedepan kita akan berkoordinasi lagi dengan instansi terkait, agar kegiatan ini kita optimalkan lagi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pendisiplinan masyarakat termasuk kegiatan yustisi bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa salah satu penyebab penyebaran covid 19 di wilayah Pekalongan ini karena salah satunya menyangkut masalah prokes,” terang Ketut.
Untuk itu pihaknya tetap bekerjasama dengan Kodim maupun Satpol PP untuk mengajak, mengedukasi masyarakat agar mereka sadar bahwa prokes belum dillaksanakan secara sempurna.
Sementara itu Pjs Perwira Penghubung Kodim 0710 Pekalongan Kapten Inf. Nurkhan menyampaikan ada beberapa factor yang menyebabkan lonjakan kasus covid 10 di kabupaten Pekalongan diantaranya kejenuhan masyarakat untuk melaksanakan 5M. “Kita tahu bersama untuk memakai masker saja masyarakat sudah mulai jenuh. Kemudian ada mobilisasi dari warga kabupaten Pekalongan keluar kota ataupun dari luar kota masuk ke kabupaten Pekalongan. Berikutnya, pasar-pasar tradisional dimana para pedagang hanya memakai masker ketika ada operasi saja. Dan hal ini membuat kerawanan,” ungkap Kapten Inf. Nurkhan.
Selanjutnya Kapten Inf Nurkhan mengusulkan cara efektif untuk mengantisipasinya, yakni dengan mengefektifkan kembali fungsi dari PPKM mikro. “ Kami bersama TNI Polri telah melaksanakan operasi yustisi dan melibatkan seluruh PPKM mikro sehingga harapannya yang melaksanakan ini bukan hanya tiga pilar saja, TNI Polri dan Kabupaten , dalam hal ini tingkat kecamatan Polsek, Koramil dan Kecamatan, akan tetapi di level paling bawah yaitu PPKM mikro melaksanakan operasi yustisi juga, yang nanti dibantu babinsa dan babinkamtibmas,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasie Datum Kejari Kabupaten Pekalongan Juwari SH menyatakan Kejaksaan mendukung penuh kebijakan dari Pemkab maupun dari TNI Polri terkait dengan penanganan covid 19 terutama penegakan disiplin. “ Mudah-mudahan nanti dengan adanya penegakan disiplin kepada masyarakat , bisa berkurang penyebaran covid 19 di Kabupaten Pekalongan,”tutur Juwari SH. (Ar-Kominfo)
Hari Ini | 74 |
Kemarin | 56 |
Bulan Ini | 8,541 |
Tahun Ini | 7,935 |
Total Pengunjung | 93,415 |
Total Hits | 260,820 |
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Pekalongan
Jl. Alun Alun Utara No.1, Nyamok, Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah, 51161, Indonesia
© Copyright 2016 JDIH Kabupaten Pekalongan