.png)
Selasa, 16 September 2025, Bagian Hukum Setda
Kab. Pekalongan laksanakan Rapat Pembahasan terkait penyusunan Raperbup tentang
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersama OPD terkait di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rapat yang dihadiri oleh Dinas Permukiman dan
LH, Bapperida, BPKD Kab. Pekalongan tersebut dipandu oleh Bagian Hukum Setda
Kabupaten Pekalongan (Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyusun Materi
Hukum dan Perundang-undangan.
Penyusunan Raperbup ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memberikan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat di Wilayah Kabupaten Pekalongan.