
KAJEN – Pemkab Pekalongan melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan pada hari ini, Selasa (23/3/2021) yang berlangsung di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.
Menurut Bupati Asip, acara pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018,yang menyatakan bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugas Sekretaris Daerah selama 3 bulan terhitung sejak hari ini, tanggal pelantikan.Dan menurut Bupati Asip, selama masa tiga bulan Setda Definitif dari hasil seleksi terbuka belum dapat diangkat, maka Gubernur Jawa Tengah kembali menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah untuk tiga bulan ke depan. ‘’ Saya mohon nanti yang normatif-normatif begini segera dapat diselesaikan,’’ kata Bupati Asip Kholbihi.
Bupati melanjutkan, bahwa menurutnya ini juga mengelaborasi dari Ketetapan Bupati Nomor 821.2/207/2021 Tanggal 22 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan yang telah memperoleh persetujuan dari gubernur Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/58 Tanggal 19 Maret 2021 Tentang Persetujuan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan. ‘’Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan selamat bertugas Penjabat Sekda Kabupaten Pekalongan semoga diberi kekuatan lahir batin dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya,’’ ucapnya.
Selain itu, Bupati Asip juga mengatakan bahwa ada tugas pokok dan fungsi Sekda sesuai mandat Pak Gubernur Jawa Tengah yang tertuang dalam Surat Rekomendasi Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Sekda Kabupaten Pekalongan, bahwa Penjabat Sekda yang sekarang ini dilantik untuk segera melakukan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah setelah mendapatkan persetujuan dari Mentri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Bupati Asip menambahkan bahwa dalam situasi seperti sekarang ini harus terus-menerus melakukan upaya untuk mematuhi protocol kesehatan agar tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan ini bisa tetap kita kendalikan. ‘’ Kemudian masih ada program yang terkait erat dengan persoalan persoalan pandemic ini yaitu kegiatan vaksinasi sesuai dengan yang direncanakan,’’ jelasnya.
Dan menurut Bupati Asip, yang paling penting pada masa saat ini ada beberapa hal yang perlu dicermati. Karena menurutnya, di bulan Maret ini merupakan masa-masa transisi, sehingga Ia berharap persiapan transisi ASN Birokrasi itu harus professional, harus membaca betul alur regulasi yang setiap saat bisa berubah.
‘’Saya titip lagi untuk mengakselerasi Perpres Nomor 79 Tahun 2019 kita mendapat doping anggaran dari APBN sebesar 3,5 triliun antara lain untuk membangun Pasar Wiradesa yang masih dilakukan, kemudian untuk fly over dan program-program lain,’’ pungkasnya.
Publisher : arif